Siapa yang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI?

Siapa yang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI?
ilustrasi buku. muslim.sg

Merdeka.com - Jepang telah menguasai wilayah Indonesia pasca Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942. Pada awalnya kedatangan Jepang disangka baik oleh Bangsa Indonesia.

Sebab, banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti "Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia". Tentu saja hal itu dilakukan untuk menarik perhatian Bangsa Indonesia. Namun kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia.

Kejayaan Jepang di Asia tak bertahan lama sebab pihak sekutu seperti Inggris, Amerika Serikat, hingga Belanda melakukan serangan balasan kepada Jepang. Melihat hal itu Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.

Berikut ini informasi mengenai tujuan dibentuknya BPUPKI, lengkap dengan penjelasannya telah dirangkum merdeka.com melalui researchgate.net dan berbagai sumber lainnya.

2 dari 5 halaman

Pada masa akhir perang Asia Timur Raya tahun 1945, tepatnya pada 29 April 1945, pemerintah pendudukan Jepang membentuk satu panitia yang diberi nama Dokuritzu Zunbi Tjoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) dengan tugas untuk menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang diperlukan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia. BPUPKI ini juga bertugas menyusun rancangan undang-undang dasar yang akan dipakai sebagai konstitusi tertulis jika Indonesia merdeka.

Pembentukan BPUPKI merupakan lanjutan dari pengumuman Panglima Tentara Dai Nippon di Jawa pada 1 Maret 1945, Saikoo Sikikan Panglima Balatentara Dai Nippon di Jawa, mengeluarkan pengumuman yang berisi rencana pembentukan sebuah badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.

Pembentukan BPUPKI pada 29 April 1945 ditandai dengan dikeluarkannya Maklumat Gunseikan (Komandan Angkatan Darat Jepang) Nomor 23 tentang pembentukan Dokuritzu Zunbi Tjoosakai yang dalam Bangsa Indonesia dikenal dengan sebutan Badan Penyelidik Usahausaha Persiapan Kemerdekaan.

3 dari 5 halaman


Setelah mengetahui sejarah terbentuknya BPUPKI, kita juga perlu tahu mengenai tugas dari BPUPKI itu sendiri. Tugas utama BPUPKI adalah untuk mempelajari, menyelidiki, dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal penting yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.

Sementara beberapa tugas BPUPKI yang lebih khusus antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Membahas dan menyusun dasar negara Indonesia.
  2. Membentuk reses selama satu bulan.
  3. Membentuk panitia kecil yang bertugas untuk menampung saran-saran dan konsepsi dasar negara dari para anggota.
  4. Membantu Panitia Sembilan bersama panitia kecil.

4 dari 5 halaman


Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia pasca kemerdekaan. Jadi, BPUPKI tak lain dibentuk untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.

Sementara bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.

Pada saat itu, Jepang terlibat dalam Perang Dunia II melawan tentara Sekutu sehingga pihak Jepang membutuhkan banyak dukungan. Maka dari itu, dibentuknya BPUPKI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia, tetapi juga untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya.

5 dari 5 halaman


Keanggotaan BPUPKI terdiri dari 67 orang anggota. Dari 67 orang tersebut, 60 orang berasal dari Indonesia dan 7 orang dari Jepang.

Ketua BPUPKI adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketua BPUPKI ada dua, yakni Ichibangase Yosio dari pihak Jepang dan Raden Pandji Soeroso dari pihak Indonesia.

Di luar para anggota BPUPKI, juga terdapat Badan Tata Usaha sebagai sekretariat BPUPKI yang terdiri dari 60 orang anggota. Ketua Badan Tata Usaha ini ialah Raden Pandji Soeroso, sedangkan wakil ketuanya adalah Masuda Toyohiko dari pihak Jepang, dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dari pihak Indonesia.

[nof]

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada 1 Maret 1945. Namun ada versi lain yang mengatakan BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945.

Pembentukan BPUPKI ini diawali dengan adanya serangan Angkatan Perang Amerika yang berhasil menaklukan seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik yaitu di Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall.

Peristiwa ini juga diikuti dengan serah terima jabatan perdana menteri Jepang, di mana PM Tojo digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso pada 17 Juli 1944.

Setelah diangkat sebagai perdana menteri, pada 7 September 1944, Kuniaki Koiso menjanjikan Indonesia untuk merdeka dalam siding parlemen Jepang.

Adapun tujuan Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia tidak lain supaya rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang dan mau membantu Jepang melawan sekutu.

Untuk meyakinkan bangsa Indonesia, maka mereka diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera Hinomaru, bendera Jepang.

Baru pada 1 Maret 1945, pemerintah pendudukan jepang di Jawa melalui Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau yang dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. (1)

Siapa yang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI?
Gedung Pancasila, eks Gedung Gedung Chuo Sangi In (masa pendudukan Jepang) atau Gedung Volksraad (masa kolonial Belanda).

Setidaknya ada dua tujuan pembentukan BPUPKI dimana tujuan tersebut sebenarnya cenderung lebih berpihak pada kepentingan Jepang.

Adapun dua tujuan pembentukan BPUPKI tersebut ialah:

1. BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menarik simpati rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia mau membantu Jepang dalam melawan sekutu.

2. BPUPKI dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan suatu negara Indonesia yang merdeka beserta tata pemerintahannya.

Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Naskah Pidato Soekarno 1 Juni 1945

Baca: Kisah Bung Karno, Selamat dari 7 Upaya Pembunuhan

Setelah dibentuk, pada 1 April 1945 keanggotaan BPUPKI diumumkan. Meski begitu, upacara resminya baru dilaksanakan pada 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon nomor 6, Jakarta yang kini menjadi Gedung Pancasila sekaligus sebagai Kementerian Luar Negeri.

Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat didaulat sebagai ketua dengan dua orang wakil yaitu R.P. Suroso sebagai wakil dari Bangsa Indonesia dan Itibangase Yosio sebagai wakil dari Jepang.

Adapun nama-nama anggota BPUPKI yang merupakan orang Indonesia adalah sebagai berikut

1.       Abdul Kaffar

2.       Abdul Kahar Muzakir

3.       Agus Muhsin Dasaad

4.       AR Baswedan

5.       Bandoro Pangeran Hairo Purobujo

6.       Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo

7.       Bendoro Pangeran Hairo Bintoro

8.       Dr. Raden Buntaran Martoatmojo

9.       Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja

10.   Dr. Samsi Sastrawidagda

11.   Dr. Sukiman Wiryosanjoyo

12.   Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat

13.   Drs. Muhammad Hatta

14.   K. H. A. Ahmad Sanusi

15.   Haji Abdul Wahid Hasyim

16.   Haji Agus Salim

17.   Ir. Pangeran Muhammad Nur

18.   Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar

19.   Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo

20.   Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo

21.   Ir. Soekarno

22.   K.H. Abdul Halim Majalengka

23.   Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat

24.   Ki Bagus Hadikusumo

25.   Ki Hajar Dewantara

26.   Kiai Haji Abdul Fatah Hasan

27.   Kiai Haji Mas Mansoer

28.   Kiai Haji Masjkur

29.   Liem Koen Hian

30.   Mas Aris

31.   Mas Sutarjo Kartohadikusumo

32.   Mr. A. A. Maramis

33.   Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro

34.   Mr. Mas Besar Martokusumo

35.   Mr. Mas Susanto Tirtoprojo

36.   Mr. Muhammad Yamin

37.   Mr. Raden Ahmad Subarjo

38.   Mr. Raden Hindromartono

39.   Mr. Raden Mas Sartono

40.   Mr. Raden Panji Singgih

41.   Mr. Raden Syamsudin

42.   Mr. Raden Suwandi

43.   Mr. Raden Sastromulyono

44.   Mr. Yohanes Latuharhary

45.   Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso

46.   Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito

47.   Oey Tiang Tjoei

48.   Oey Tjong Hauw

49.   P.F. Dahler

50.   Parada Harahap

51.   Prof. Dr. Mr. Raden Supomo

52.   Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat

53.   Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma

54.   Raden Abdul Kadir

55.   Raden Abdulrahim Pratalykrama

56.   Raden Abikusno Cokrosuyoso

57.   Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking

58.   Raden Adipati Wiranatakoesoema V.

59.   Raden Asikin Natanegara

60.   Raden Mas Margono Joyohadikusumo

61.   Raden Mas Tumenggung Ario Suryo

62.   Raden Oto Iskandardinata

63.   Raden Rusian Wongsokusumo

64.   Raden Sudirman

65.   Raden Sukarjo Wiryopranoto

66.   Tan Eng Hoa

Sedangkan anggota BPUPKI yang merupakan orang Jepang ada tujuh, yaitu

1.       Matuura Mitukiyo

2.       Miyano Syoozoo

3.       Tanaka Minoru

4.       Tokonami Tokuzi

5.       Itagaki Masumitu

6.       Masuda Toyohiko

7.       Ide Teitiroo

Siapa yang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI?
Suasana pembentukan BPUPKI (Istimewa) (Istimewa)

Sejak dibentuk, setidaknya BPUPKI telah mengadakan dua kali persidangan.

Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI pertama dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Pembahasan utama dalam sidang pertama ini adalah terkait dasar falsafah negara Indonesia.

Adapun tokoh-tokoh utama yang turut mengemukakan gagasannya dalam persidangan ini diantaranya Muh. Yamin, Prof. Supomo, dan Ir. Soekarno.

Muh. Yamin mengusulkan rumusan dasar negara yang terdiri dari:

1.       Peri Kebangsaan

2.       Peri Kemanusiaan

3.       Peri Ketuhanan

4.       Peri Kerakyatan

5.       Kesejahteraan Rakyat

Sementara itu, Prof. Supomo juga mengusulkan gagasannya terkait dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut:

1.       Persatuan

2.       Kekeluargaan

3.       Keseimbangan lahir dan batin

4.       Musyawarah

5.       Keadilan Sosial

Sementara itu, Ir. Soekarno yang mendapat kesempatan pada tanggal 1 Juni juga menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka.

Soekarno memaparkan lima pokok dari apa yang dikatakannya sebagai philosofische grondslag dari Indonesia Merdeka. Lima pokok itu, berdasarkan urutan penyampaiannya, adalah dasar kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta keTuhanan Yang Maha Esa.

Bung Karno kemudian memeras kelima pokok tersebut menjadi socio-nationalisme dan socio-democratie ditambah prinsip ketuhanan yang menghormati satu sama lain.

Tiga pokok yang dinamakan Tri Sila ini kemudian kembali diperas oleh Ir Soekarno menjadi Gotong Royong yang dinamai Eka Sila.

Adapun Gotong Royong tersebut tidak lain adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia. (2)

Sidang pertama BPUPKI tersebut belum membuahkan rumusan tentang dasar negara, hanya pandangan umum tentang dasar negara Indonesia merdeka.

Karena itu, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Mohammad Hatta.

Adapun anggota lainnya adalah Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Mohammad Yamin, KH. Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, H. Agus Salim, serta Mr. Alexander Andries Maramis.

Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:

Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta, disebut juga Jakarta Charter yang berisikan lima poin:

1.       Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.       Persatuan Indonesia

4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan. Dokumen ini dihasilkan setelah terjadi kompromi antara empat golongan nasionalis dan empat golongan Islam mengenai rumusan dasar negera. Piagam Jakarta sendiri kemudian akan ditinjau ulang dan mengalami revisi dengan mengganti kalimat pada poin pertama yaitu,

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." (3)

Siapa yang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI?
Ir. Sukarno ketuka menyampaikan pidatonya dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945. (Istimewa)


Sidang Kedua BPUPKI

Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10 Juli sampai 17 Juli 1945 dengan agenda utama membicarakan tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk pembukaan UUD.

Kemudian dibentuklah Panitia Perancang UUD dengan Soekarno sebagai ketuanya.

Di dalam panitia tersebut dibentuk kembali kelompok kecil yang berjumlah tujuh orang yang diketuai oleh Prof. Supomo dan beranggotakan Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Mr. R. P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Panitia ini bertugas merumuskan rancangan UUD.

Setelah itu, bahasa hasil rumusan kelompok kecil tersebut disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Supomo

Ada tiga konsep hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yang disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.

Ketiga konsep tersebut diterima dalam sidang BPUPKI. Hasil sidang kedua BPUPKI dapat dirinci sebagai berikut:

1.       Kesepakatan tentang wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini adalah wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.

2.       Kesepakatan tentang bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris.

3.       Kesepakatan tentang bentuk pemerintahan yaitu republik.

4.       Kesepakatan tentang bendera nasional yaitu Sang Merah Putih.

5.       Kesepakatan tentang bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia.

6.       Kesepakatan tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia.

7.       Kesepakatan tentang pembukaan UUD dan batang tubuh UUD. (4)

Siapa yang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI?
Suasana sidang kedua BPUPKI. (Istimewa)

Selain dua sidang resmi tersebut, BPUPKI juga mengadakan persidangan tidak resmi yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.

Pemimpin siding tak resmi itu adalah Ir. Soekarno dengan pembahasan tentang rancangan “Pembukaan “(Preambule) pada Undang-Undang Dasar 1945.

Karena dinilai telah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI kemudian dibubarkan pada 7 Agustus 1945.

Bersamaan dengan dibubarkannya BPUPKI, kemudian dibentuklah Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau yang dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir. Sukarno sebagai ketuanya.

(TribunnewsWIKI/Widi)

Jangan lupa subscribe channel Youtube TribunnewsWIKI Official

Nama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Nama Lain Dokuritsu Junbi Cosakai (Bahasa Jepang)
Dibentuk 1 Maret 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon nomor 6, Jakarta yang kini menjadi Gedung Pancasila sekaligus sebagai Kementerian Luar Negeri
Dibubarkan 7 Agustus 1945
Ketua Dr. Kanjeng Radeng Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat